Ada pertanyaan? Chat kami
Berita dan Informasi

Aturan Peminjaman berdasarkan usulan RAT Tahun 2023

Aturan Peminjaman berdasarkan usulan RAT Tahun 2023
Berita dan Informasi
30 Mei 2024 ryanmeine 545 dilihat 2 menit baca

Berdasarkan RAT 2023 yang terselengara pada bulan  Januari 2024 , terkait dengan usulan RAT tentang aturan pinjaman Reguler dan Khusus , melalui surat ini pengurus KSU mengusulkan  kepada BPK KSU tentang perubahan perubahan ketentuan pinjaman sebagai berikut :

1. PINJAMAN REGULER DAN INSIDENTIL

SEBELUM PERUBAHAN

SETELAH PERUBAHAN

No

Jenis Pinjaman

Bunga Pinjaman/lama angsuran

Max Pinjaman

No

Jenis Pinjaman

Bunga Pinjaman/lama angsuran

Max Pinjaman

1.

Pinjaman Reguler

0,8 % / 40 x

30.000.000

2.

Pinjaman Insidentil

1 % / 10 X

10.000.000

Catatan : Jika peminjam / debitur telah melakukan angsuran  75%  pinjaman , boleh melakukan pelunasan  untuk pinjaman baru tanpa di  kenakan  sisa bunga pinjaman .

2. PINJAMAN  KHUSUS

SEBELUMNYA

PERUBAHANNYA

No

Jenis Kredit

Ma-ker

Lama Ber-KSUP

Jumlah Kredit

Bunga (%) Flat

Lama Angsuran

Jenis Kredit

Jumlah Kredit

Bunga (%) Flat

Lama Angsuran

1

Renov/DP Rumah ke-1

5 th

3 th

Rp 30.000.000

0,65

40 x

DP Rumah ke-1*

Rp 30.000.000

0,65

40 x

2

Membangun Rumah

5 th

3 th

Rp 50.000.000

0,8

50 x

Pinjaman khusus 1

41.000.000 sd 79.000.000

0,8%

79 x

3

Membeli rumah pertama

5 th

3 th

Rp 100.000.000

0,7

100 x

Pinjaman khusus 2

80.000.000 sd 100.000.000

0,7%

100 x

4

Bisnis/Usaha

7 th

5 th

Rp 30.000.000

1,0

30 x

Bisnis/Usaha

Rp 30.000.000

1,0%

30 x

5

Beli Mobil

Paket 1

7 th

5 th

Rp 50.000.000

1,0

50 x

Anak mau kuliah

Rp 35.000.000

0,65%

35 x

6

Beli Mobil

Paket 2

7 th

5 th

Rp 75.000.000

0,8

75 x

Menikahkan Anak/Diri

Rp 30.000.000

2,0%

1 x

7

Anak mau kuliah

10 th

5 th

Rp 35.000.000

0,65

35 x

Pinjaman barang Umum

10.000.000

1 %

10 X

8

Menikahkan Anak/Diri

10 th

10 th

Rp 30.000.000

2,0

1 x

Pinjaman barang Pendidikan

10.000.000

0,8%

10 X

*) syarat dan ketentuan berlaku .

Catatan : Untuk Pinjaman Khusus 1  dan 2 jika pemimjam sdh melakukan angsuran 90 %  besar pinjaman , diperbolehkan pelunasan , tanpa dikenakan bunga tersisa.

Demikian usulan perubahan yang  aturan peminjaman di KSU PENABUR  kiranya dapat dipahami , terima  kasih .

Cirebon, 29 Mei 2024

 An. Pengurus KSU PENABUR

Bagikan: Tautan disalin