Ada pertanyaan? Chat kami
Tentang Kami

Penjelasan Neraca

Penjelasan Neraca

Penjelasan Neraca

NO

ISTILAH

KETERANGAN

1

KAS

Dana atau uang tunai dalam jumlah tertentu yang ada di Bendahara Koperasi dipergunakan terutama untuk operasional koperasi

2

BANK

Dana Koperasi KSUP yang disimpan di bank dalam bentuk tabungan yang sewaktu waktu secara cepat dapat dicairkan untuk kegiatan KSUP, terutama melayani pinjaman

3

DEPOSITO

Dana KSUP yang disimpan di Bank namun dalam bentuk Deposito 

4

PIUTANG SP

Jumlah dana KSUP yang berada di anggota dalam bentuk pinjaman reguler maupun insidentil / piutang reguler atau insidentil

5

PIUTANG ANGGOTA KELUAR

Jumlah dana KSUP yang masih berada sebagai piutang/ pinjaman anggota, namun anggota yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari KSUP dan yang bersangkutan belum menyelesaikan kewajibannya untuk pembayaran piutang

6

PIUTANG MOBIL

Jumlah dana KSUP yang berada di tangan anggota sebagai piutang/pinjaman khusus yaitu untuk pembelian mobil

7

PIUTANG MUNDUR

Piutang yang berupa SW dan atau cicilan anggota yang belum dibayarkan sampai akhir bulan berjalan

8

PIUTANG BISNIS

Jumlah dana KSUP yang berada di tangan anggota sebagai piutang/pinjaman khusus yaitu untuk usaha / bisnis

9

PIUTANG RUMAH

Jumlah dana KSUP yang berada di tangan anggota sebagai piutang/pinjaman khusus yaitu untuk DP / renovasi / membangun rumah

10

PIUTANG MOTOR

Jumlah dana KSUP yang berada di tangan anggota sebagai piutang/pinjaman khusus yaitu untuk pembelian motor

11

PIUTANG  HP

Jumlah dana KSUP yang berada di tangan anggota sebagai piutang/pinjaman khusus yaitu untuk pembelian HP

12

JAMINAN KUNCI SAFETYBOX

Uang jaminan yang dibayarkan ke bank, karena KSUP mempergunakan fasilitas safetybox dari bank yang bersangkutan untuk menyimpan surat surat jaminan anggota untuk pinjaman khusus

13

PIUTANG KACAMATA

Jumlah dana KSUP yang berada di tangan anggota sebagai piutang/pinjaman khusus yaitu untuk pembelian kacamata

14

PIUTANG ELEKTRONIK

Jumlah dana KSUP yang berada di tangan anggota sebagai piutang/pinjaman khusus yaitu untuk pembelian elektronik

15

CADANGAN SP

Jumlah dana cadangan modal yang diambilkan dari prosentase SHU Simpan Pinjam , yang dibagikan ke anggota sesuai dengan besarnya simpanan

16

SIMPANAN POKOK + WAJIB

Jumlah seluruh Simpanan pokok maupun simpanan wajib dari seluruh anggota KSUP

17

MODAL DONASI

Modal awal yang diberikan oleh Yayaysan BPK PENABUR untuk memulai berdirinya KSUP

18

SHU SIMPAN PINJAM

Sisa Hasil Usaha Simpan Pinjam , didapatkan dari seluruh bunga pinjaman selama satu tahun berjalan dikurangi beaya operasional

19

SHU KANTIN

Sisa Hasil Usaha Kantin , didapatkan dari keuntungan kantin,bunga bank, bunga deposito, Cashback barang selama satu tahun berjalan dikurangi beaya operasional

20

KANTIN BELUM DIBAGI

Jumlah dana yang didapat dari Prosentase SHU Kantin yang dibagikan ke anggota, namun dibagikan setiap tiga tahun sekali sebesar 50 % dan sisa 50 % dimasukkan ke dana cadangan SP+Kantin yang dibagikan ke anggota

21

ASURANSI

Dana yang diambil dari potongan sebesar  1 % dari pinjaman Reguler maupun insidentil untuk jaminan asuransi kematian, ataupun hal lain yang sifatnya khusus dan diputuskan melalui RAT

22

DANA SOSIAL

Jumlah dana yang didapat dari prosentase SHU Simpan pinjam, dipergunakan untuk kegiatan sosial pada anggota KSUP ( sakit dirumah sakit, meninggal  sesuai ketentuan dana sosial yang sudah ditetapkan }

23

CADANGAN KANTIN TIDAK DIBAGI

Jumlah dana yang di dapat dari prosentase SHU Kantin yang dialokasikan sebagai cadangan, dan dana ini diperuntukkan untuk membuka usaha lain yang memungkinkan di luar usaha Simpan Pinjam dan Penjualan kantin

24

PENGEMBANGAN KSUP

Jumlah dana yang didapat dari SHU Simpan Pinjam yang  dialokasikan untuk pembangunan daerah kerja, kesejahteraan pegawai dan pendidikan. Dana ini dipergunakan untuk pengembangan IT KSUP, dorrprize dalam RAT, sewa safetybox, pembayaran jasa BPK, dan hal lain yang dipandang dapat dipergunakan untuk pengembangan KSUP