PINJAMAN BARANG - MOTOR
PINJAMAN BARANG adalah pinjaman yang diberikan oleh KSUP untuk anggota yang membutuhkan dana untuk pembelian barang tertentu, sesuai yang ditawarkan pengurus KSUP
|
Nama toko |
HONDA a/n Rijando |
|
ALamat |
Plered , Cirebon |
|
Angsuran |
Maximal 36 kali |
|
Bunga |
0,8 persen |
|
Cashback pembelian |
Menjadi keuntungan KSUP |
|
Tata cara peminjaman |
1. Anggota memberitahukan kepada pengurus bahwa yang bersangkutan berkeinginan untuk mengajukan pinjaman untuk pembelian sepeda motor |
|
|
2. Anggota datang ke toko untuk memilih jenis motor sekaligus menanyakan harganya |
|
3. Sebelum mengajukan pinjaman, diharapkan anggota membuka simulasi pinjaman terlebih dahulu, untuk memastikan agar jumlah seluruh potongan nantinya tidak melebihi 50 % jumlah gaji yang diterima. Dari simulasi ini anggota dapat menentukan berapa maksimal jumlah pinjaman yang diajukan dan berapa kali cicilan |
|
|
4. Anggota klik “ pengajuan pinjaman “ yang ada di sistem informasi KSUP, pilih jenis pinjaman sepeda motor ,mengisi secara lengkap dan menunggu hasil verifikasi pengurus |
|
|
5. Anggota memberitahukan kepada pengurus bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pinjaman sepeda motor |
|
|
6.Pengurus memberikan verifikasi |
|
|
7. Apabila disetujui, pengurus akan menghubungi pihak toko |
|
|
8. Anggota datang ke toko dengan bukti KTP dan foto copy kartu anggota KSUP, di dampingi pihak pengurus untuk pengambilan sepeda motor |
|
|
9. Pengurus akan melakukan pembayaran ke pihak toko |
|
|
Pelunasan |
Apabila ada pelunasan pinjaman, maka anggota tetap akan membayar bunga dihitung sampai pinjaman berakhir |