PINJAMAN BARANG - KACAMATA
PINJAMAN BARANG adalah pinjaman yang diberikan oleh KSUP untuk anggota yang membutuhkan dana untuk pembelian barang tertentu, sesuai yang ditawarkan pengurus KSUP
|
Nama optic |
MURTIAJI |
|
ALamat |
Jl ceremai raya , Perumnas , Cirebon |
|
Angsuran |
10 kali |
|
Bunga |
1 persen |
|
Cashback pembelian |
Menjadi keuntungan KSUP |
|
Tata cara peminjaman |
1. Anggota memberitahukan kepada pengurus bahwa yang bersangkutan berkeinginan untuk mengajukan pinjaman untuk pembelian kaca mata |
|
|
2. Anggota datang ke optik untuk memilih jenis kaca mata sekaligus menanyakan harganya |
|
3. Sebelum mengajukan pinjaman, diharapkan anggota membuka simulasi pinjaman terlebih dahulu, untuk memastikan agar jumlah seluruh potongan nantinya tidak melebihi 50 % jumlah gaji yang diterima. Dari simulasi ini anggota dapat menentukan berapa maksimal jumlah pinjaman yang diajukan dan berapa kali cicilan |
|
|
4. Anggota klik “ pengajuan pinjaman “ yang ada di sistem informasi KSUP, pilih jenis pinjaman kaca mata, mengisi secara lengkap dan menunggu hasil verifikasi pengurus |
|
|
5. Anggota memberitahukan kepada penguru bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pinjaman kaca mata |
|
|
6. Pengurus memberikan verifikasi |
|
|
7. Apabila disetujui, pengurus akan menghubungi pihak optik |
|
|
8. Anggota mengambil kaca mata di optik dengan bukti KTP dan foto copy kartu anggota KSUP |
|
|
9. Pengurus akan melakukan pembayaran ke pihak optik |
|
|
Pelunasan |
Apabila ada pelunasan pinjaman, maka anggota tetap akan membayar bunga dihitung sampai pinjaman berakhir |