PINJAMAN BARANG - ELEKTRONIK
PINJAMAN BARANG adalah pinjaman yang diberikan oleh KSUP untuk anggota yang membutuhkan dana untuk pembelian barang tertentu, sesuai yang ditawarkan pengurus KSUP
|
Nama toko |
GERBANG INDAH ELEKTRONIK |
|
Alamat |
Jl . Aria kemuning 50 – 51 , kota Cirebon |
|
Angsuran |
10 kali |
|
Bunga |
1 persen |
|
Cashback pembelian |
Menjadi keuntungan KSUP |
|
Tata cara peminjaman
|
1. Anggota memberitahukan kepada pengurus bahwa yang bersangkutan berkeinginan untuk mengajukan pinjaman untuk pembelian elektronik |
|
2. Anggota datang ke toko untuk memilih jenis elektronik sekaligus menanyakan harganya |
|
|
3. Sebelum mengajukan pinjaman, diharapkan anggota membuka simulasi pinjaman terlebih dahulu, untuk memastikan agar jumlah seluruh potongan nantinya tidak melebihi 50 % jumlah gaji yang diterima. Dari simulasi ini anggota dapat menentukan berapa maksimal jumlah pinjaman yang diajukan dan berapa kali cicilan |
|
|
4. Anggota klik “ pengajuan pinjaman “ yang ada di sistem informasi KSUP, pilih jenis pinjaman elektronik ,mengisi secara lengkap dan menunggu hasil verifikasi pengurus |
|
|
5. Anggota memberitahukan kepada pengurus bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pinjaman mebel |
|
|
6. Pengurus memberikan verifikasi |
|
|
7. Apabila disetujui, pengurus akan menghubungi pihak toko |
|
|
8. Anggota datang ke toko dengan bukti KTP dan foto copy kartu anggota KSUP, untuk pengambilan barang |
|
|
9. Pengurus akan melakukan pembayaran ke pihak toko |
|
|
Pelunasan |
Apabila ada pelunasan pinjaman, maka anggota tetap akan membayar bunga dihitung sampai pinjaman berakhir |