PINJAMAN KHUSUS - DP RUMAH KE - 1
Pinjaman renovasi rumah 1 diberikan kepada anggota KSUP yang ingin membayar DP rumah tinggal pertama. Untuk pinjaman ini tidak dikenakan dan tidak dijamin asuransi sehingga harus ada jaminan yang diberikan.
|
Peminjam |
Anggota KSUP yang masih aktif bekerja di yayasan BPK PENABUR Cirebon |
|
Besar pinjaman |
Maximal 30 juta |
|
Lama angsuran |
Maximal 40 kali |
|
Syarat keanggotaan |
Sudah memiliki masa kerja di BPK PENABUR minimal 5 tahun, dan sudah menjadi anggota KSUP minimal 3 tahun |
|
Jaminan |
Sertifikat dana pensiun BPK PENABUR asli |
|
Bunga |
0,65 % ( nol koma enam lima persen ) |
|
Asuransi |
Tidak dikenakan asuransi dan tidak dijamin asuransi |
|
Tata cara
|
1. Sebelum mengajukan pinjaman, diharapkan anggota membuka simulasi pinjaman terlebih dahulu, untuk memastikan agar jumlah seluruh potongan nantinya tidak melebihi 50 % jumlah gaji yang diterima. Dari simulasi ini anggota dapat menentukan berapa maksimal jumlah pinjaman yang diajukan dan berapa kali cicilan |
|
2. Anggota klik “ pengajuan pinjaman “ yang ada di sistem informasi KSUP, pilih jenis pinjaman rumah 1, mengisi secara lengkap, dan menunggu hasil verifikasi pengurus |
|
|
3. Angota akan menerima verifikasi dari pengurus melalui email , sebelum tanggal 25 tiap bulannya |
|
|
Keterangan
|
1. Pengurus berhak untuk mengabulkan, menolak, atau mengabulkan sebagian pinjaman yang diajukan anggota |
|
2. Anggota menyerahkan jaminan berupa sertifikat dana pensiun BPK PENABUR asli, surat pernyataan penyelesaian kredit dengan dana pensiun dan, surat pernyataan penyelesaian kredit dari pihak keluarga. Disertai juga print dari foto bagian rumah yang akan direnovasi. Contoh bentuk surat yang dimintakan bisa di klik bagian informasi dan pilih download |
|
|
3. Jumlah potongan angsuran pinjaman di tambah potongan potongan lain di luar KSUP tidak boleh melebihi dari 50 % gaji yang diterima dari yayasan BPK PENABUR ( Silahkan di lihat dari simulasi yang sudah dilakukan ) |
|
|
4. Pengurus juga bisa melakukan survay bagian rumah yang akan direnovasi untuk menentukan besaran pinjaman yang disetujui. |
|
|
5. Apabila pinjaman dipergunakan untuk DP rumah tinggal yang pertama, bisa menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan memang sedang dalam proses kredit rumah, dan apabila DP sudah dibayarkan maka foto copy bukti pembayaran DP bisa diserahkan kepada pengurus KSUP |
|
|
|
|
|
Pelunasan pinjaman |
1. Apabila dilakukan pelunasan pinjaman, maka tetap di kenai denda bunga sebesar 100 persen dari bunga yang semestinya dibayarkan |